ChatBot di Pengadilan Negeri Sengkang
Dalam penerapan aplikasi e-Court masih kurang diketahui
oleh masyarakat serta terdapat banyak pertanyaan berkenaan dengan aplikasi ini.
Selain itu di Pengadilan Negeri Sengkang belum terdapat layanan help desk
yang dapat menjawab pertanyaan dari pencari keadilan secara cepat dan akurat. Inilah yang mendorong Shidiq Arif Siwiantoko menggagas layanan Chatbot di Pengadilan Negeri Sengkang.
Belum ada Komentar untuk "ChatBot di Pengadilan Negeri Sengkang"
Posting Komentar