INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH BERBASIS QR CODE PEMERINTAH KABUPATEN LUWU (ASET QOE)
Peresmian AsetQoe (5 Agustus 2022) Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu, H. Sofyan Thamrin, ST., MM dań Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Luwu, Drs. Muhammad Rudi, M.Si |
Reformer:
Muhammad Rafie Baharuddin, S.STP., M.Si
Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Luwu
Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I, 2022
Puslatbang KMP LAN-RI
Sekilas Tentang ASET QOE:
Pengelolan barang milik daerah harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta sesuai dengan tujuan dari BPKD, melalui bidang aset melakukan Inventarisasi barang milik daerah berbasis qr code pemerintah kabupaten luwu.
Inventarisasi dilaksanakan dengan menggunakan sebuah aplikasi yang disebut ASET QOE. Aplikasi ini adalah sistem informasi berbasis web yang memuat data secara spesifik disertai foto aset & menghasilkan label aset berupa stiker Qr Code.
Stiker tersebut nantinya akan mengganti label BMD sebelumnya dan ditempelkan ke seluruh barang milik daerah yang sudah dilakukan inventarisasi.
Stiker qr code tersebut jika di scan melalui kamera handphone akan langsung mengarahkan ke suatu link website yang menampilkan data barang milik daerah berupa :
a) Data barang milik daerah seluruh Pemerintah Kabupaten Luwu masing-masing SKPD.
b) Grafik jumlah barang milik daerah per SKPD berdasarkan jenis nama peralatan
c) Foto barang, nomor register barang, nilai barang, kondisi barang, spesifikasi barang dan nama pemakai/penanggung jawab barang milik daerah.
Dokumentasi:
Wawancara Reformer (IG: Haloreformer)
Pameran Inovasi Layanan Publik
16 Agustus 2022
Aula Hasanuddin, Puslatbang KMP
Belum ada Komentar untuk "INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH BERBASIS QR CODE PEMERINTAH KABUPATEN LUWU (ASET QOE)"
Posting Komentar