Reformer:
Nurdin Dalya, S.Hut., M.Hut; Departemen Kehutanan; Universitas Hasanuddin; Pelatihan
Dasar CPNS Angkatan III Kemendikbud; Puslatbang KMP; Feb – April 2020.
Sebagai
pusat riset dan penyelenggaraan pendidikan laboratorium seharusnya memiliki SOP
sebagai penunjang ketersediaan fasilitas. SOP menjadi alat kontrol Peralatan laboratorium
pemanenan yang memilki resiko tinggi apabila dioperasikan tanpa pemahaman yang
baik bagi mahasiswa dan dosen itu sendiri. Lebih lanjut, SOP menjadi media
efektif untuk menghindari terjadinya kerusakan dan hilangnya peralatan saat
berkegiatan maupun peminjaman alat. Dengan adanya SOP dapat mengurangi bahkan
menghilangkan potensi terjadinya kecelakaan kerja dalam aktivitas praktikum laboratorium.
Dengan kata lain, SOP berfungsi sebagai alat standarisasi bagi laboratorium
dalam menjalankan peran dan fungsinya, mengurangi intervensi manajemen organisasi,
meningkatkan akuntabilitas, menciptakan ukuran standar kerja, menyediakan
pedoman serta membantu penlusuran kesalahan.
Pada
akhirnya, tata kelola laboratorium yang baik juga akan meningkatkan minat
mahasiswa laboratorium dalam Pendidikan dan
riset di dalam laboratorium. Untuk itulah gagasan “Peran Laboratorium Pemanenan
Hutan Dalam Pelayanan Mahasiwa Minat” atau disingkat PELAN dicetuskan oleh Reformer:Nurdin Dalya, S.Hut., M.Hut
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "PELAN Pada Laboratorium Departemen Kehutanan Unhas"
Belum ada Komentar untuk "PELAN Pada Laboratorium Departemen Kehutanan Unhas"
Posting Komentar